Tarsius Hantang Desak Polres Jayapura Kota Tahan Pelaku KDRT hingga Korban Alami Keguguran

Kuasa hukum korban, Tarsius Hantang, S.H., M.H, usai dampingin korban di Polresta Jayapura. Rabu, 10/9/2025 (Foto; DocTH)



JAYAPURA | Suaracycklops.com – Jayapura – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami seorang perempuan berinisial MBS resmi dilaporkan ke Polresta Jayapura Kota dengan nomor laporan LP/B/563/VIII/SPKT/Polresta Jayapura Kota, pada 10 Agustus 2025. Kuasa hukum korban, Tarsius Hantang, S.H., M.H., meminta penyidik segera menahan terlapor berinisial YSM.

Menurut Tarsius, kasus bermula pada 10 Agustus sore hari ketika pelaku menanyakan soal gaji korban. Percekcokan berlanjut hingga pelaku memukul korban di bagian pelipis kiri dua kali hingga memar, membenturkan kepala korban ke tembok, memukul dada, mendorong korban ke tempat tidur, lalu mencekik leher dan menindih perut korban.

“Akibat tindihan di perut itulah korban mengalami pendarahan hebat,” ungkap Tarsius, Rabu (10/9/2025).

Korban kemudian mengalami pendarahan pada 15 Agustus dan harus menjalani operasi kuret pada 19 Agustus 2025 di RS Bhayangkara Jayapura. Selama satu minggu dirawat inap, pelaku sama sekali tidak hadir. Bahkan ketika pihak rumah sakit meminta tanda tangan persetujuan operasi, pelaku menolak dengan alasan berada di luar kota. Akhirnya, keluarga korban dari Makassar harus didatangkan ke Jayapura untuk menandatangani persetujuan tersebut.

Korban juga telah menjalani visum di RS Bhayangkara Dok II Jayapura. Selama tiga hari pascakejadian, korban tidak masuk kantor akibat kondisi fisiknya yang memburuk.

Tarsius menegaskan, pihaknya sudah meminta penyidik menambahkan keterangan soal pendarahan dan keguguran korban ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). “Penyidik sudah memasukkan keterangan tersebut dalam BAP untuk dikembangkan lebih lanjut,” jelasnya.

Hingga kini, penyidik telah memeriksa dua saksi serta korban sebagai pelapor dengan sekitar 17 pertanyaan. Kuasa hukum berharap kepolisian segera menindaklanjuti perkara ini dengan melakukan pemanggilan dan penahanan terhadap pelaku.

Sebagai advokat, Tarsius menegaskan dirinya selalu berpihak kepada perempuan korban kekerasan. “Mau kasus perceraian, KDRT, atau pencabulan, saya tidak pernah membela laki-laki. Saya berdiri di pihak perempuan korban,” tegasnya. (DanTop)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Pekerja Bangunan Ditembak di Kompleks Gereja GKI Imanuel Air Garam, Jayawijaya

"Jembatan Kali Biru Jadi Saksi: Serka Segar Maulama Gugur Ditembak OTK"

Sadis! Pria Tewas Dianiaya di Depan Asrama Koramil Hawai, Pelaku Langsung Kabur