SENTANI | Suaracyclops.com– Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Perwakilan Kabupaten Jayapura menggelar pertemuan dengan Bupati Jayapura pada Rabu (1/10) untuk membahas implementasi penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus).
Pertemuan ini juga menyoroti Surat Permohonan Ganti Rugi Hak Ulayat Telaga Ria–Nendali yang telah diserahkan MRP pada 17 Juli 2025.
Bupati Jayapura menjelaskan bahwa pembayaran hak ulayat belum dapat direalisasikan pada tahun ini. Hal ini disebabkan beliau baru dilantik setelah APBD Kabupaten Jayapura ditetapkan, ditambah adanya pengurangan Dana Otsus hingga ratusan miliar rupiah dari alokasi Kabupaten Jayapura.
Meski demikian, Bupati berkomitmen untuk mengupayakan penganggaran pada tahun 2026. “Akan dianggarkan Rp100 miliar untuk pembayaran seluruh hak ulayat. Memang nilai beban hak ulayat lebih besar dari itu, namun akan dilakukan secara bertahap,” jelas Bupati.
Selain itu, Bupati juga memastikan pembangunan timbunan di kawasan Khalkote akan dilakukan kembali, dan Festival Danau Sentani (FDS) akan digelar pada tahun depan.
Dalam pertemuan tersebut, hadir Anggota MRP dari berbagai Pokja, antara lain: Dorince Mehue dan Kristian Ondi (Pokja Agama), Yulius Ohee dan Franklin Demena (Pokja Adat), serta Orpa Nari (Pokja Perempuan).
Yulius Ohee, Anggota MRP Pokja Adat, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal komitmen pemerintah daerah agar hak ulayat masyarakat mendapat kepastian. (DanTop)
0 Komentar