Ondofolo Yanto K. Eluay: Jangan Provokasi, Isu Cenderawasih Harus Disikapi dengan Bijak

Ondofolo Igwa-Igwa Helle Wabhouw Yanto K Eluay bersama Kepala BBKSDA Papua Johny Santoso, S.Hut., M.Agr. Kamis, 23/10/2025 (Foto; Dani)



SENTANI | Suaracyclops.com — Tokoh adat Ondofolo Igwa-Igwa Helle Wabhouw, Yanto K. Eluay, meminta seluruh masyarakat Papua untuk menyikapi secara bijak isu viral terkait video penggunaan mahkota dari bulu Cenderawasih. Ia menegaskan agar persoalan ini tidak menimbulkan provokasi ataupun gesekan sosial di tengah masyarakat.

Hal itu disampaikan Yanto usai pertemuan dengan Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua di kediamannya, Jalan Baru, Kampung Sereh, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis (23/10). Pertemuan tersebut membahas penanganan isu pemanfaatan satwa dilindungi, khususnya burung Cenderawasih, yang sempat menjadi sorotan publik.

“Hari ini kami sudah bertemu dengan Kepala BBKSDA Papua. Mereka menjelaskan kronologis dan dasar hukum dari tindakan yang dilakukan terhadap penyalahgunaan spesies dilindungi seperti Cenderawasih. Tujuannya bukan untuk menghina budaya, tetapi untuk menertibkan agar tidak ada lagi penangkapan dan perdagangan satwa yang dilindungi,” ujar Yanto K. Eluay.

Ia menjelaskan bahwa BBKSDA bersama tim terpadu — yang melibatkan unsur TNI, Polri, dan instansi terkait — kini tengah melakukan patroli dan sosialisasi terkait larangan perburuan serta penjualan satwa dilindungi. Langkah ini, menurutnya, adalah bagian dari penegakan hukum sekaligus upaya melindungi simbol-simbol alam Papua.

“Semua yang menangkap, menjual, atau mengolah burung Cenderawasih menjadi hiasan atau topi adat tanpa izin bisa dikenakan sanksi pidana. Tapi saat ini pemerintah masih melakukan pendekatan persuasif dan sosialisasi agar masyarakat memahami maksudnya,” jelasnya.

Yanto juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan potongan video yang beredar tanpa mengetahui latar belakang dan proses sebenarnya.

“Saya minta masyarakat jangan melihat sepihak dari video yang viral itu. Pahami dulu kronologinya. Jangan terpancing emosi. Kita memasuki bulan penuh damai menjelang Natal, mari kita jaga Tanah Injil ini tetap aman dan sejuk,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ondofolo Yanto Eluay juga mengajak seluruh pihak — baik pemerintah maupun masyarakat adat — untuk sama-sama menjaga hutan dan satwa Papua sebagai warisan berharga.

“Kasus ini sebenarnya membawa sisi positif, karena bisa menjadi evaluasi bersama. Cenderawasih adalah simbol kehormatan bagi masyarakat adat, bukan untuk diperdagangkan atau dijadikan cendera mata. Kita harus introspeksi diri, apakah kita sudah menghormati nilai adat itu?” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa mahkota atau topi dengan bulu Cenderawasih hanya boleh digunakan dalam konteks adat tertentu, terutama oleh pemimpin adat yang memiliki kedudukan sah secara tradisional.

“Tidak semua orang bisa memakai mahkota Cenderawasih. Itu lambang kehormatan, milik para pemimpin adat. Kalau bukan pemimpin adat, jangan memakainya sembarangan. Kita harus menghargai simbol-simbol budaya kita sendiri,” tutup Yanto. (DanTop) 

Posting Komentar

0 Komentar