Pembakaran Mahkota Cenderawasih Dinilai Lukai Martabat Papua, Pengacara Simon Taihutu Desak MRP Ambil Sikap Tegas

Bangkai Burung Cendrawash yang di rangkai menjadi sebuah mahkota tidak harus adi bakar. Rabu, 22/10/2025 (Foto; Doc BKSDA Papua)



SENTANI | Suaracyclops.com – Tindakan pembakaran mahkota burung cenderawasih di Provinsi Papua terus menuai kecaman dari berbagai kalangan. Kali ini, suara keras datang dari Simon Taihutu, seorang pengacara asal Maluku yang telah menetap di Tanah Papua selama lebih dari 25 tahun.

Menurutnya, tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran budaya, tetapi juga tindakan yang merendahkan martabat dan hak-hak dasar orang asli Papua (OAP). Ia menilai peristiwa itu seharusnya menjadi perhatian serius Majelis Rakyat Papua (MRP) sebagai lembaga kultural representasi orang Papua.

“MRP adalah representasi hak-hak dasar orang Papua. Tapi dalam kejadian ini, mereka seolah pura-pura tidak melihat. Jangan hanya sibuk urus politik, tapi diam saat harga diri dan budaya Papua diinjak-injak,” tegas Simon Taihutu kepada wartawan, Rabu (22/10).

Simon menegaskan bahwa MRP harus bertanggung jawab dalam menjalankan fungsi perlindungan terhadap nilai-nilai budaya, adat, dan kemanusiaan di Tanah Papua. Ia meminta lembaga tersebut tidak tinggal diam terhadap penghinaan terhadap simbol adat seperti mahkota cenderawasih.

“Kami minta MRP segera bertanggung jawab atas perannya di bidang budaya dan adat istiadat. Ini bukan sekadar simbol, tapi bagian dari identitas dan hak asasi manusia orang Papua,” ujarnya.

Sebagai seorang pendatang yang hidup berdampingan dengan masyarakat Papua, Simon mengaku merasa terhina dan terluka atas insiden tersebut.

“Jujur saja, sebagai orang pendatang yang sudah 25 tahun hidup di tanah ini, saya merasa sangat dihina dengan kejadian itu. Semua pihak yang terlibat harus mempertanggungjawabkannya secara hukum,” tambahnya.

Ia juga menyerukan agar semua elemen masyarakat, termasuk penegak hukum dan tokoh adat, dilibatkan untuk mengusut tuntas kasus ini. Menurutnya, pembiaran atas tindakan seperti ini sama saja dengan membiarkan pelanggaran hak asasi manusia di bidang budaya.

“Libatkan kami untuk menegakkan keadilan dan melakukan tindakan hukum atas nama hak dasar orang Papua. Kita harus melawan pelanggaran HAM terhadap adat dan budaya,” tegas Simon.

Simon berharap, suara ini menjadi panggilan moral bagi semua pihak, khususnya pemerintah daerah, MRP, dan aparat penegak hukum, untuk menegakkan keadilan budaya dan memastikan tidak ada lagi penghinaan terhadap simbol-simbol sakral masyarakat adat Papua. (Bu. Simon/DanTop) 

Posting Komentar

0 Komentar