Ketua DPRK Kabupaten Jayapura Ruddy Bukanaung, baca pernyataan dari Asosiasi 9 Dewan Adat Kabupaten Jayapura. Kamis, 6/11/2025 (Foto; Dani)
SENTANI | Suaracyclops.com – Ketua DPRK Kabupaten Jayapura, Ruddy Bukanaung, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi dari Asosiasi Sembilan Dewan Adat Suku Kabupaten Jayapura yang disampaikan langsung ke lembaga DPRD, Kamis (6/11).
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerjanya itu, asosiasi dewan adat suku menyampaikan surat pernyataan sikap terkait rencana pemekaran wilayah kampung di Kabupaten Jayapura, yang menurut mereka perlu ditinjau kembali dan bahkan ditangguhkan sementara karena berbagai pertimbangan adat dan sosial masyarakat.
Ruddy, menjelaskan, aspirasi tersebut telah diterima dan dibaca dengan seksama oleh pihak DPRK. “Intinya, apa yang disampaikan oleh asosiasi dewan adat suku ini akan menjadi perhatian kami. Dalam waktu dekat akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, aspirasi tersebut akan ditindaklanjuti melalui Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura, yang membidangi urusan pemerintahan, hukum, dan keamanan. Komisi ini rencananya akan melakukan RDP bersama pemerintah daerah untuk mendapatkan penjelasan resmi mengenai sejauh mana proses dan arah kebijakan pemekaran wilayah tersebut.
“Ke depan, kami berharap setiap keputusan Pemerintah Daerah terkait pemekaran wilayah harus benar-benar memperhatikan aspirasi murni dari masyarakat adat dan menyertakan Asosiasi DAS dalam setiap proses rencana pemekaran wilayah. Karena pemekaran tidak boleh hanya berdasarkan inisiatif pemerintah semata, tapi harus berakar dari keinginan masyarakat adat itu sendiri,” tegas Ruddy.
Bukanaung, juga menyebut, jika dibutuhkan, DPRD bisa saja membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengkaji lebih dalam terkait usulan pemekaran wilayah tersebut di tahun 2026 mendatang.
“Ini akan menjadi salah satu pertimbangan lembaga ke depan, apakah pemekaran wilayah di Kabupaten Jayapura sudah perlu dilakukan atau dipertimbangkan kembali,” ujarnya menambahkan.
Lebih lanjut, Ruddy berharap agar para dewan adat suku turut melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait proses dan dampak dari rencana pemekaran wilayah. Hal ini penting untuk menghindari potensi perbedaan atau konflik batas wilayah antara adat dan pemerintahan administratif.
“Kami berharap pemerintah daerah juga dapat terus mendukung penetapan batas2 wilayah adat, untuk melindungi masyarakat adat dari potensi gesekan atau konflik lahan,” tutup Ruddy Bukanaung. (DanTop)
0 Komentar