Ketua Asosiasi 9 Dewan Adat Origenes Kaway, serahkan pernyataan penolakan pemekaran Kampung kepada Ketua DPRK Kabupaten Jayapura Ruddy Bukanaung di ruang kerja. Kamis, 6/11/2025 (Foto; Dani)
SENTANI | Suaracyclops.com — Gelombang penolakan terhadap rencana pemekaran kampung di Kabupaten Jayapura datang dari seluruh perwakilan Sembilan Dewan Adat. Dalam rapat bersama yang digelar pekan ini, para pemangku adat sepakat menyatakan sikap menolak segala bentuk pemekaran kampung di atas tanah adat.
Ketua Asosiasi Sembilan Dewan Adat (DAS) Kabupaten Jayapura, Origenes Kaway, menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama para kepala adat yang mewakili suku-suku pemilik hak ulayat di wilayah Jayapura.
“Kami sudah duduk bersama dan sepakat. Kami menolak semua bentuk pemekaran kampung di atas tanah adat kami. Kami ingin tahu dasar dan alasan pemerintah serta DPRD mendorong hal ini,” tegas Origenes Kaway saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Jayapura, Kamis, (6/11).
Menurutnya, saat ini terdapat 14 kampung adat yang telah dikukuhkan dan berjalan lebih dari lima tahun. Karena itu, ia mempertanyakan alasan di balik wacana pembubaran atau pemekaran kampung adat yang sebelumnya telah diakui secara sah oleh pemerintah daerah.
“Kami sudah punya kampung adat yang hidup dan berjalan. Sekarang muncul kabar mau dibubarkan atau dimekarkan lagi, itu membuat kami heran. Ada apa sebenarnya?” ujarnya.
Origenes juga menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap Wakil Ketua 3 DPRK Kabupaten Jayapura dari Kursi Pengangkatan Neeson Yosua Ondi, yang dinilai tidak menghargai kehadiran para pemimpin adat saat hendak menyampaikan aspirasi.
“Kami ini orang adat, pemilik tanah ini. Tapi ketika datang, kami tidak dihormati. Kami bukan siapa-siapa, kami ini raja-raja di negeri ini. Sikap seperti itu menyakitkan hati masyarakat adat,” ungkapnya dengan nada tegas.
Meski kecewa, Origenes menegaskan bahwa perjuangan Dewan Adat akan tetap berjalan sesuai dengan norma dan hukum adat yang berlaku.
“Kami tidak mau ribut, tapi kami akan bertindak sesuai norma adat. Kami hanya ingin setiap kebijakan pemerintah menghormati hak-hak masyarakat adat,” tuturnya.
Harapan untuk Pemerintah dan DPRD
Di akhir pernyataannya, Origenes menyampaikan harapan agar pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Jayapura membuka ruang dialog yang jujur dan terbuka dengan masyarakat adat sebelum mengambil keputusan penting yang menyangkut tanah dan struktur sosial di Tanah Tabi.
“Kami berharap ada pertemuan resmi antara pemerintah, DPRD, dan Dewan Adat. Duduk sama-sama, bicara baik-baik. Jangan hanya membuat kebijakan di atas kertas tanpa turun dengar suara rakyat adat. Kami ingin pembangunan berjalan, tapi jangan sampai mengorbankan tanah dan harga diri kami,” harapnya.
Origenes juga meminta agar lembaga-lembaga pemerintah menghormati eksistensi kampung adat yang telah terbentuk dan menjadikannya bagian dari sistem pembangunan daerah.
“Kami tidak menolak kemajuan, kami hanya ingin adat dijaga dan dihargai. Kalau pemerintah mau bangun, bangun bersama masyarakat adat, bukan di atas keputusan sepihak,” tutup Origenes Kaway.
Pernyataan sikap sembilan Dewan Adat ini diharapkan menjadi momentum bagi semua pihak untuk menata kembali hubungan antara pemerintah daerah dan masyarakat adat di Kabupaten Jayapura, agar pembangunan berjalan tanpa menghapus jati diri dan hak leluhur di Tanah Papua. (DanTop)
0 Komentar