SENTANI | Suaracyclops.com – Dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional yang jatuh pada tanggal 10 Desember 2025, Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Sentani menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk turut serta dalam aksi damai. Kegiatan tersebut akan digelar serentak secara nasional.
Ajakan ini disampaikan melalui selebaran resmi yang diterbitkan oleh Badan Pengurus Wilayah KNPB Sentani, berdasarkan arahan pengurus pusat dan 32 wilayah KNPB di Indonesia. Momentum Hari HAM Sedunia tahun ini diangkat sebagai refleksi terhadap berbagai persoalan HAM yang dinilai masih terjadi di tanah Papua.
“Kami mengajak masyarakat Papua untuk bergabung dalam barisan aksi damai,” tulis seruan tersebut. Aksi ini terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat, termasuk tokoh agama, pemuda, mahasiswa, pekerja pasar, nelayan, supir, buruh, serta aktivis organisasi.
Dalam tuntutannya, KNPB menyebut beragam persoalan yang dinilai merupakan pelanggaran HAM, mulai dari persoalan eksploitasi sumber daya alam, pengambilan tanah adat, penangkapan tanpa prosedur hukum, hingga pembatasan ruang demokrasi. KNPB juga menyinggung persoalan sosial seperti kemiskinan, perlakuan terhadap OAP, hingga maraknya kekerasan yang dinilai berdampak pada masyarakat lokal.
Sasaran Aksi: Kantor DPRD Kabupaten Jayapura (Gunung Merah)
Titik Kumpul: Patung Sabron, Pasar Doyo, Terminal Kemiri, Terminal Sosial, Pasar Lama, Purowodadi, Pos 7, Terminal Sereh, Terminal Pojok dan Terminal Dunlop
Bentuk Aksi: Longmarch (jalan kaki damai)
Pelaksanaan aksi tersebut berada di bawah koordinasi Korlaps KNPB Wilayah Sentani, Bama Kalaka (Koordinator Umum) dan Emar Pahabol (Wakil Koordinator Lapangan).
Setelah beberapa menit di depan pintu pagar Kantor Bupati Jayapura, akhirnya masa di ijinkan masuk ke dalam area lapangan upa cara Kantor Bupati Jayapura.
Aksi ini dimaksudkan sebagai upaya penyampaian aspirasi masyarakat Papua mengenai permasalahan hak asasi manusia dan seruan untuk membuka ruang demokrasi secara damai. (DanTop)
0 Komentar