Kantor Kampung Yongsu Spari dipalang, karena tidak ada tanggapan resmi dari Panitia Pemilihan, Pemerintah Distrik Ravenirara, DPMK dan Bagian Pemerintahan Kampung di Kabupaten Jayapura. Rabu. 10/12/2025 (Foto; Marthin)
DEPAPRE | Suaracyclops.com - Polemik hasil pemilihan Kepala Kampung Yongsu Spari terus memanas. Pada Selasa, 10 Desember 2025, sekitar pukul 11.00 WIT, kedua calon Kepala Kampung dan simpatisan melakukan aksi pemalangan di Kantor Sekretariat Panitia Pemilihan serta Kantor Kepala Kampung Yongsu Spari.
Aksi tersebut dilakukan oleh pendukung Calon Nomor Urut 1, Bapak Yordan Sorondanya dan Calon Nomor Urut 3, Bapak Jhoni Yomilena. Mereka menolak hasil pemilihan yang sebelumnya memenangkan Calon Nomor Urut 2, Bapak Gaspar Yomilena, karena diduga terjadi pelanggaran dalam proses pemungutan suara.
Diduga Ada Pemilih Tidak Sah
Menurut warga dan tim, terdapat pemilih yang bukan warga Yongsu Spari, namun tetap memasukkan suara, bahkan ada nama warga yang tidak berada di kampung pada hari pemilihan tetapi tetap digunakan untuk mencoblos.
Contohnya, nama Bapak Daud Sorontou, yang dikabarkan berada di Lembaga saat pemilihan, tetapi tetap tercatat sebagai pemilih.
Data Pemilih Dinilai Bermasalah
Calon Nomor Urut 3, Jhoni Yomilena, menyebut panitia tidak mengikuti aturan pemilihan sejak awal. Ia menilai Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak sesuai dengan data warga kampung.
Menurut data yang diperoleh tim, terdapat 19 orang yang tidak memiliki dokumen kependudukan Yongsu Spari, namun tetap diberikan hak memilih.
Surat Suara Hilang
Selain itu, ditemukan dugaan kejanggalan pada perhitungan surat suara. Dari 263 DPT, suara yang terpakai 235 lembar. Seharusnya tersisa 28 surat suara, namun panitia hanya menunjukkan 9 lembar. Sisanya 19 surat suara dinilai hilang tanpa penjelasan.
Warga Tolak Hasil Pemilihan
Karena temuan tersebut, Calon Nomor 1 dan 3 menolak hasil pemilihan dan meminta agar berkas tidak diserahkan ke pemerintah kampung, distrik maupun kabupaten sampai persoalan diselesaikan.
Koordinator aksi sekaligus Ketua Tim Keadilan Yongsu Spari, Oktovianus Sorondanya, mengatakan pemalangan dilakukan untuk mendesak pemerintah turun tangan.
“Kami minta Bupati Kabupaten Jayapura turun langsung ke kampung atau mengutus tim untuk melihat persoalan ini. Sudah dua bulan kami menunggu tanpa penyelesaian,” tegasnya.
Pemalangan terpaksa di lakukan karena selama 2 bulan sejak pemilihan Kepala Kampung yang dilakukan pada tanggal 10 Oktober 2025 belum ada tanggapan baik dari panitia dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) dan juga Kabag Pemerintahan Kabupaten Jayapura
Sebelumnya massa dari kedua paslon sudah menyurat resmi.
Tuntut Transparansi Dana
Simpatisan juga mempertanyakan penggunaan dana Rp 25 juta untuk penyelenggaraan pemilihan yang disebut sebagai dana panitia dan harus dipertanggungjawabkan.
Aksi pemalangan berjalan kondusif dan dilakukan sebagai bentuk protes damai. Warga berharap pemerintah segera memberikan solusi agar situasi kampung kembali normal. (DanTop)
0 Komentar