Aklamasi Musda V DKTP Jayapura: Richard S. Yoku Nahkodai Periode 2026–2031

Anggota Badan Formatur Elvis S. Kabey, S.Sos., M.Si.,Koordinator Tata Usaha (T.U.) demisioner DKTP Kabupaten Jayapura. Kamis 11/12/2025 (Foto; Doc EK)



SENTANI | Suaracyclops.com — Musyawarah Daerah (Musda) ke-V Dewan Kesenian Tanah Papua (DKTP) Kabupaten Jayapura Tahun 2025 secara resmi menetapkan Bapak Richard S. Yoku, SH sebagai Ketua Umum untuk periode kepengurusan 2026–2031.

Kegiatan Musda berlangsung di aula lantai dua Kantor Bupati Jayapura, pada Selasa, 9 Desember 2025, dan dihadiri peserta dari 15 sanggar seni aktif.

Musda sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi DKTP berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan. Dalam forum itu, peserta secara aklamasi memilih Richard S. Yoku sebagai Ketua Umum. Selain itu, Musda juga menetapkan Badan Formatur untuk menyusun struktur kepengurusan DKTP Kabupaten Jayapura.

Salah satu anggota Badan Formatur yang ditetapkan adalah Elvis S. Kabey, S.Sos., M.Si., yang merupakan Koordinator Tata Usaha (T.U.) demisioner DKTP Kabupaten Jayapura. Ia akan berperan menyusun dan merampungkan komposisi kepengurusan periode 2026–2031.

Pelantikan kepengurusan baru dijadwalkan berlangsung pada Januari 2026. Setelah pelantikan, DKTP akan melanjutkan agenda organisasi dengan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) untuk membahas, menyusun, dan menetapkan program kerja bagi masa jabatan 2026–2031.

Musda V ini menjadi momentum penting bagi DKTP Kabupaten Jayapura dalam memperkuat peran lembaga seni budaya dan mendukung keberlanjutan aktivitas kreatif 15 sanggar seni yang aktif berkarya di Tanah Papua. (DanTop) 

Posting Komentar

0 Komentar