Ketua Pansus Wihelmus Manggo Tegaskan Komitmen Perjuangkan DOB Grina

Ketua Pansus DPR Kabupaten Jayapura.  Wihelmus Manggo, saat di wawancara di ruang kerja. Rabu, 25/2/2026 (Foto; Dani)



SENTANI | Suaracyclops.com – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Grina, Wihelmus Manggo, mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu dan mendukung proses pemekaran wilayah yang saat ini menjadi salah satu fokus Pemerintah Kabupaten Jayapura.

Hal tersebut disampaikan Wihelmus Manggo yang juga menjabat Ketua Komisi A DPR Kabupaten Jayapura saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (25/2).

Menurutnya, rencana pemekaran DOB Grina bukanlah hal baru, melainkan merupakan perjuangan panjang masyarakat sejak bertahun-tahun lalu. Bahkan, para tokoh masyarakat terdahulu telah sepakat dan menyiapkan berbagai hal, termasuk lokasi pembangunan pusat pemerintahan.

“Perjuangan ini sudah sangat lama. Para tokoh masyarakat sebelumnya sudah sepakat, bahkan sudah menyiapkan lokasi untuk kantor bupati. Sebagian dari mereka sekarang sudah meninggal dunia, tetapi cita-cita pemekaran ini tetap harus kita lanjutkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, wilayah yang diusulkan masuk dalam DOB Grina terdiri dari tujuh distrik, di antaranya Distrik Nimboran dan Distrik Nimbokrang, serta distrik lain yang telah memenuhi syarat administratif dan kewilayahan.

Wihelmus mengatakan, pemekaran wilayah merupakan solusi strategis untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan di Kabupaten Jayapura, termasuk penumpukan pegawai dan keterbatasan anggaran daerah.

“Saat ini terjadi penumpukan pegawai yang sangat signifikan di pusat pemerintahan. Sementara kemampuan keuangan daerah sangat terbatas. Pemekaran menjadi salah satu solusi agar pemerataan pegawai dan pelayanan publik bisa berjalan lebih baik,” jelasnya.

Selain itu, ia menilai luas wilayah Kabupaten Jayapura yang sangat besar menjadi tantangan tersendiri dalam pemerataan pembangunan. Dengan adanya pemekaran, diharapkan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih efektif dan pembangunan dapat berjalan lebih merata.

“Wilayah Kabupaten Jayapura sangat luas. Dengan anggaran yang terbatas, sangat sulit membangun secara merata. Pemekaran akan membantu mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

DOB GRINA (Grime Nawa) Terdiri dari 7 Distrik antara lain: Distrik NIMBORAN, NAMBLONG NIMBOKRANG, KEMTUK ,YAPSI, GRESI SELATAN DAN KEMTUK GRESI.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak terpengaruh oleh pihak-pihak yang mengklaim pembentukan wilayah baru tanpa melalui proses dan persyaratan yang jelas. Menurutnya, pembentukan daerah baru harus memenuhi syarat jumlah distrik, luas wilayah, dan ketentuan administratif lainnya sesuai peraturan yang berlaku.

Wihelmus menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Jayapura bersama Pemerintah Daerah terus bekerja dan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk mendorong proses pemekaran DOB Grina agar dapat terealisasi.

“Kami di DPRD tidak tinggal diam. Kami terus bekerja bersama pemerintah daerah dan pemerintah provinsi untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat. Tim pemekaran juga sudah bersatu dan menyerahkan proses ini kepada pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat memberikan dukungan agar proses pemekaran dapat berjalan lancar dan membawa manfaat bagi kesejahteraan masyarakat di masa mendatang.

“Kami mengajak semua masyarakat untuk bersatu dan mendukung program ini. Tujuannya adalah untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jayapura,” tutupnya.

Posting Komentar

0 Komentar