SENTANI | Suaracyclops.com — Ketua PGRI Kabupaten Jayapura, Grace Gerthi Mehue, menegaskan bahwa pihaknya tengah fokus mengawal proses pendataan guru yang berhak menerima kekurangan Tunjangan Hari Raya (THR), Tunjangan Profesi Guru (TPG), dan TPG ke-13 sesuai ketentuan pemerintah.
Pernyataan tersebut disampaikan Grace Gerthi Mehue sebagai tanggapan atas aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah guru di Kabupaten Jayapura pada Rabu, 18 Februari 2026, yang menuntut kejelasan pencairan dana tunjangan dari pemerintah.
Grace menjelaskan bahwa saat ini PGRI Kabupaten Jayapura sedang berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan data guru penerima sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia (KMK) Nomor 372 Tahun 2025 tentang Perubahan Rincian Dana Alokasi Umum (DAU) dalam rangka dukungan pendanaan THR dan Gaji ke-13 bagi guru ASN di daerah.
“Kami sedang mengejar kejelasan data guru yang berhak menerima kekurangan THR, TPG, dan TPG ke-13. Sesuai ketentuan, terdapat kuota sebanyak 372 guru penerima yang harus dipastikan berdasarkan data resmi pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa proses yang sedang berjalan bukan sekadar menuntut pembayaran, tetapi memastikan keakuratan data agar penyaluran tunjangan tepat sasaran dan sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku.
Menurut Grace, pihaknya telah beberapa kali menyampaikan penjelasan kepada para guru melalui forum komunikasi organisasi. Ia mengimbau para guru untuk tetap tenang dan mengikuti arahan sambil menunggu proses administrasi yang sedang berlangsung.
Ia juga memastikan bahwa PGRI Kabupaten Jayapura terus berupaya mengawal hak-hak guru melalui koordinasi aktif dengan pemerintah daerah, sehingga proses pencairan dapat berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
“Pembayaran sedang dalam proses pengurusan, dan direncanakan dapat direalisasikan antara akhir Februari hingga Maret 2026,” jelasnya.
Grace menambahkan bahwa tidak semua guru secara otomatis menerima tunjangan tersebut, karena penyaluran dilakukan berdasarkan kriteria, kuota, dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
PGRI Kabupaten Jayapura, lanjutnya, berkomitmen untuk terus menjembatani komunikasi antara guru dan pemerintah daerah, serta memastikan seluruh proses berjalan transparan dan sesuai ketentuan.
Aksi demonstrasi yang dilakukan sebelumnya merupakan bentuk aspirasi guru yang mengharapkan kepastian pencairan kekurangan tunjangan, sementara PGRI menyatakan akan terus mengawal proses tersebut hingga terealisasi. (DanTop)
0 Komentar