SENTANI,JAYAPURA | Suaracyclops.com – Pemerintah Kabupaten Jayapura terus membenahi sistem pelayanan kesehatan, khususnya dalam menangani kasus-kasus kegawatdaruratan pasien. Upaya ini dilakukan untuk mencegah keterlambatan pelayanan seperti yang sempat terjadi sebelumnya di Rumah Sakit Yowari.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, Anton Tony Mote, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah mengoperasikan program Respon Pasien Emergency Center (Resimen Center) yang diluncurkan sejak peringatan Hari Kesehatan Nasional tahun lalu.
Menurutnya, program tersebut menjadi pusat kendali pelayanan pasien, terutama dalam sistem rujukan dari puskesmas ke rumah sakit.
“Dengan sistem ini, risiko keterlambatan pelayanan maupun penolakan pasien karena keterbatasan fasilitas sudah kita antisipasi. Semua alur pelayanan kini dikendalikan melalui Resimen Center,” ujarnya usai rapat koordinasi bersama Bupati Jayapura dan pimpinan OPD di Hotel Cartenz Sentani, Kamis (26/3).
Ia menjelaskan, masyarakat kini dapat mengakses layanan melalui aplikasi yang telah disosialisasikan, termasuk melalui ambulans dan media informasi seperti papan reklame. Melalui sistem ini, pasien tidak lagi langsung datang ke rumah sakit tanpa kepastian layanan.
“Pasien akan diarahkan terlebih dahulu. Jadi tidak terjadi lagi kasus datang ke RS Yowari, tetapi tempat tidur penuh atau tenaga medis tidak tersedia,” jelasnya.
Selain itu, Dinas Kesehatan juga memastikan penguatan layanan di tingkat bawah dengan mengaktifkan seluruh puskesmas pembantu (pustu) dan puskesmas.
Petugas pustu diwajibkan tinggal di lokasi agar pelayanan kesehatan di kampung dapat berjalan selama 24 jam. Sementara itu, seluruh 22 puskesmas di Kabupaten Jayapura juga telah dipastikan membuka layanan Unit Gawat Darurat (UGD) selama 24 jam.
“Kita ingin pelayanan kesehatan bisa selesai di tingkat puskesmas. Namun jika memang harus dirujuk, maka pasien sudah dipastikan mendapatkan tempat dan layanan di rumah sakit tujuan,” tambahnya.
Melalui Resimen Center, seluruh proses rujukan dilakukan secara terkoordinasi, mulai dari ketersediaan tempat tidur, dokter, hingga peralatan medis penunjang. Dengan demikian, pasien yang dirujuk dapat langsung ditangani setibanya di rumah sakit.
Tidak hanya itu, persoalan administrasi seperti jaminan kesehatan melalui BPJS juga kini ditangani secara terpadu.
“Status jaminan pasien sudah dipastikan sebelum dirujuk. Jika ada kendala, langsung ditangani oleh tim yang melibatkan BPJS dan Dinas Sosial, sehingga pasien tidak lagi ditolak hanya karena masalah administrasi,” tegasnya.
Di sisi lain, Pemkab Jayapura juga tengah melakukan pemetaan tenaga kesehatan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan.
Tenaga medis dari puskesmas yang memiliki kompetensi dan pengalaman akan dipertimbangkan untuk diperbantukan di rumah sakit.
“Kita tidak serta-merta melakukan pemindahan, tetapi berdasarkan kebutuhan dan kompetensi. Ini untuk memperkuat pelayanan di rumah sakit, khususnya RSUD Yowari,” pungkasnya.
Dengan berbagai langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Jayapura berharap tidak ada lagi kasus keterlambatan penanganan pasien, serta memastikan seluruh masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang cepat, tepat, dan merata. (DanTop)
0 Komentar