Anggaran Rp14 Miliar untuk Sekretariat DPRK Jayapura Tuai Sorotan

Ketua Komisi D DPRK Jayapura, Mashita K.S. Idar, saat memberikan keterangan pers di ruang kerjanya. Senin 18/5/2026 (Foto; Doc MI)



SENTANI,JAYAPURA | Suaracyclops.com - Ketua Komisi D DPRK Jayapura, Mashita K.S. Idar, menyoroti tambahan anggaran sebesar kurang lebih Rp14 miliar untuk Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura. Tambahan anggaran tersebut dinilai perlu mendapat penjelasan terbuka kepada publik terkait peruntukan dan prioritas penggunaannya.

Mashita menilai, penambahan anggaran dalam jumlah besar untuk kebutuhan internal birokrasi kurang tepat di tengah kondisi masyarakat yang masih menghadapi berbagai persoalan mendasar, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan pembangunan kampung.

“Di saat anggaran bernilai fantastis tersebut digelontorkan untuk internal birokrasi, kondisi kesejahteraan masyarakat di grass roots justru berbanding terbalik,” ujar Mashita di Sentani, Senin (18/5).

Menurutnya, angka kemiskinan di Kabupaten Jayapura masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah. Selain itu, sejumlah hak dasar para pelayan publik hingga kini disebut belum terpenuhi.

Berdasarkan data yang dihimpun, sejumlah kewajiban pemerintah daerah yang belum dibayarkan antara lain honorarium tenaga pendidik (guru), tenaga kesehatan (nakes), dana kehormatan aparat kampung, hingga Dana Alokasi Kampung (ADK) Tahap II Tahun 2024 serta Tahap I dan Tahap II Tahun 2025.

Mashita menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya ketimpangan dalam penentuan prioritas anggaran daerah. Karena itu, ia meminta agar tambahan anggaran Rp14 miliar tersebut ditinjau kembali secara menyeluruh.

“Kami melihat adanya kontras dalam kebijakan ini. Di masa efisiensi seperti sekarang, anggaran daerah seharusnya diprioritaskan untuk pemenuhan hak rakyat kecil, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, dan pembangunan kampung,” katanya.

Ia juga meminta pihak terkait membuka secara rinci penggunaan dana tersebut agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“Perlu ada kejelasan dan transparansi, dana sebesar itu digunakan untuk apa saja,” tegasnya.

Sebagai lembaga representasi rakyat, lanjut Mashita, DPRK Jayapura harus menunjukkan kepekaan sosial atau sense of crisis terhadap kondisi masyarakat saat ini. Menurutnya, setiap kebijakan anggaran wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka demi menjaga rasa keadilan bagi masyarakat Kabupaten Jayapura. (DanTop)

Posting Komentar

0 Komentar