Dinkes Kabupaten Jayapura Jalin Kerja Sama dengan Empat Rumah Sakit Rujukan

Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU)  oleh Dinkes dengan. Empat rumah sakit rujukan pada. Senin, 18/5/2026 (Foto; Doc Adi)


SENTANI, JAYAPURA | Suaracyclops.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan empat rumah sakit rujukan pada Senin, 18 Mei 2026. Kerja sama tersebut dilakukan guna memperkuat layanan kesehatan rujukan bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Jayapura, khususnya bagi Orang Asli Papua (OAP).

Empat rumah sakit yang menjadi mitra kerja sama tersebut yakni Rumah Sakit Umum Pusat Jayapura Kementerian Kesehatan RI, Rumah Sakit Dian Harapan, RSUD Dok II Jayapura, dan Rumah Sakit Marthen Indey.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura Dr. Anton Tony Mote, M.KM menjelaskan, kerja sama ini bertujuan memperkuat sistem layanan rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas, klinik, hingga RSUD Yowari kepada rumah sakit rujukan yang memiliki fasilitas dan layanan lebih lengkap.

Menurutnya, pembiayaan layanan kesehatan bagi masyarakat dilakukan melalui dua skema, yakni Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan dan Jaminan Kesehatan Komplementer yang bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus).

“Melalui kerja sama ini diharapkan masyarakat Kabupaten Jayapura dapat memperoleh layanan rujukan yang lebih baik, cepat, dan berkualitas,” ujarnya.

Selain itu, Mote, menambahkan pemerintah juga memastikan masyarakat Orang Asli Papua (OAP) yang tergolong tidak mampu, miskin, maupun miskin ekstrem tetap dapat mengakses layanan kesehatan rujukan secara gratis sesuai ketentuan yang berlaku.

Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura berharap kerja sama tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap fasilitas kesehatan rujukan di Papua. (DanTop)

Posting Komentar

0 Komentar