Masyarakat Adat Enggros Palang Jalan Ceberi Holtekamp, Tuntut Pembayaran Hak Ulayat Diselesaikan

Masyarakat adat Kampung Enggros bersama Ondoafi dan para kepala suku melakukan aksi pemalangan Jalan Ceberi Holtekamp, Kota Jayapura,  Selasa,12/5/2026 (Foto; Doc MS)


JAYAPURA,PAPUA | Suaracyclops.com — Masyarakat adat Kampung Enggros bersama Ondoafi dan para kepala suku melakukan aksi pemalangan Jalan Ceberi Holtekamp, Kota Jayapura, pada  Senin 11 Mei 2026. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Papua agar segera menyelesaikan pembayaran hak ulayat atas tanah adat yang digunakan untuk pembangunan Jalan Hamadi–Holtekamp.

Pemalangan jalan tersebut didasarkan pada hasil keputusan rapat adat antara Ondoafi Besar Tobati Injros bersama para penerima manfaat dan pihak-pihak terkait. Keputusan itu sebelumnya telah disampaikan dan diterima oleh Pemerintah Provinsi Papua melalui berita acara tertanggal 11 Februari 2026 dan dinyatakan final.

Masyarakat adat menilai pemerintah belum menuntaskan pembayaran ganti rugi sebagaimana yang telah disepakati bersama. Proses pembayaran disebut telah dilakukan secara bertahap sejak bulan Desember hingga Mei, namun hingga saat ini belum diselesaikan sepenuhnya.

Menurut Kepala Suku Semra, Stevert Semra, masyarakat adat Kampung Enggros meminta Pemerintah Provinsi Papua menepati janji pembayaran tanah adat yang telah dipakai untuk pembangunan jalan penghubung dari NKRI menuju perbatasan Papua Nugini (PNG).

“Kami masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat meminta pemerintah segera menyelesaikan pembayaran tanah adat yang digunakan untuk pembangunan Jalan Hamadi–Holtekamp,” ujar Stevert Semra saat berada di lokasi pemalangan dengan mengenakan baju bertuliskan “Papua”.

Ia menegaskan bahwa penutupan Jalan Ceberi Holtekamp bersifat sementara hingga adanya penyelesaian dan pelunasan pembayaran hak ulayat masyarakat adat. Setelah pembayaran diselesaikan, akses jalan akan kembali dibuka untuk umum.

Jalan Hamadi–Holtekamp sendiri merupakan salah satu akses strategis di Kota Jayapura yang menghubungkan wilayah Hamadi menuju Holtekamp hingga kawasan perbatasan RI–PNG. (DanTop)

Posting Komentar

0 Komentar