Wakil Wali Kota Jayapura Temui Masyarakat Adat Terkait Pemalangan Jalan Ceberi Holtekamp

Wakil Walikota Jayapura. Rustam Satu, pertemuan masyarakat adat Kampung Enggros. Selasa, 12/5/2026 (Foto; Doc MS)


JAYAPURA, PAPUA | Suaracyclops.com — Wakil Wali Kota Jayapura, H. Rustam Saru, mewakili Pemerintah Kota Jayapura menemui masyarakat adat Kampung Enggros yang melakukan aksi pemalangan Jalan Ceberi Holtekamp, Kota Jayapura, Senin (11/5).

Dalam pertemuan tersebut, H. Rustam Saru menyampaikan penjelasan kepada masyarakat adat terkait proses pembayaran hak ulayat tanah adat yang digunakan untuk pembangunan Jalan Hamadi–Holtekamp.

Menurutnya, Pemerintah Kota Jayapura telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua, khususnya melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, guna meminta tanggapan serta tindak lanjut terkait pembayaran hak ulayat masyarakat adat Kampung Enggros.

“Hari ini kami hadir mewakili Pemerintah Kota Jayapura dan Wali Kota Jayapura untuk mendengarkan aspirasi masyarakat adat sekaligus menyampaikan bahwa komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Papua sudah dilakukan,” ujar H. Rustam Saru saat bertemu langsung dengan masyarakat adat di lokasi pemalangan.

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Jayapura berharap persoalan pembayaran hak ulayat dapat segera memperoleh penyelesaian yang baik sehingga aktivitas masyarakat dan akses Jalan Ceberi Holtekamp dapat kembali berjalan normal.

Sementara itu, masyarakat adat Kampung Enggros tetap meminta adanya kepastian pembayaran atas tanah adat yang digunakan sebagai jalur penghubung strategis menuju kawasan perbatasan Papua Nugini (PNG).

Aksi pemalangan Jalan Ceberi Holtekamp dilakukan sebagai bentuk tuntutan masyarakat adat agar pemerintah menepati komitmen penyelesaian pembayaran hak ulayat yang sebelumnya telah disepakati bersama. (DanTop)

Posting Komentar

0 Komentar