SENTANI-JAYAPURA | Suaracyclops.com – Dalam upaya meningkatkan kemandirian fiskal daerah, Staf Khusus Bupati Jayapura mengusulkan pembentukan Tim Intensifikasi dan Ekstensifikasi Sumber-Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada Bupati Kabupaten Jayapura.
Usulan tersebut disampaikan melalui surat resmi dari Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Jayapura, Staf Khusus Bupati, dengan nomor 03/Stafsus-Bupati/II/2026 tertanggal 13 Februari 2026 di Sentani.
Pembentukan tim ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah melalui berbagai langkah strategis, seperti pendataan ulang sumber-sumber PAD, evaluasi regulasi daerah, serta penyusunan kebijakan baru yang dapat memperkuat penerimaan daerah.
Staf Khusus Bupati Jayapura Bidang Sumber Daya Manusia dan Kelembagaan, Korneles Yanuaring, menjelaskan bahwa peningkatan PAD perlu menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Jayapura.
Menurutnya, upaya tersebut penting agar daerah memiliki kemampuan fiskal yang lebih kuat dan tidak sepenuhnya bergantung pada transfer anggaran dari pemerintah pusat.
“Peningkatan PAD wajib menjadi program prioritas Pemerintah Kabupaten Jayapura sehingga daerah bisa lebih mandiri secara fiskal dan tidak terlalu bergantung pada transfer dari APBN,” ujar Korneles.
Ia menambahkan, apabila suatu saat terjadi pengurangan transfer anggaran dari pemerintah pusat, kemampuan PAD diharapkan tetap dapat menopang keberlanjutan pembangunan daerah.
“Jika transfer anggaran dari APBN mengalami pemangkasan, dampaknya terhadap pembangunan daerah tidak terlalu besar karena pendapatan asli daerah mampu mempertahankan kemampuan fiskal daerah,” tambahnya.
Dalam usulan tersebut, tim yang akan dibentuk memiliki beberapa tugas utama, antara lain melakukan pendataan ulang sumber-sumber PAD pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menginventarisasi serta mengevaluasi peraturan daerah yang berkaitan dengan peningkatan PAD, serta menyusun rancangan peraturan daerah baru yang mendukung pengembangan ekonomi daerah.
Rancangan regulasi yang dimaksud mencakup pengembangan kawasan ekonomi, sektor industri dan perdagangan, serta pengelolaan aset daerah agar dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan daerah.
Adapun personel tim direncanakan berasal dari berbagai unsur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura, di antaranya Staf Ahli dan Staf Khusus Bupati, Asisten Sekretaris Daerah, Bappeda, Badan Pendapatan Daerah, Tim Ekonomi Pemerintah Daerah, serta Tim Legislasi Pemerintah Kabupaten Jayapura.
Usulan pembentukan tim ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis bagi Pemerintah Kabupaten Jayapura dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah sekaligus memperkuat kapasitas fiskal guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan. (DanTop)
0 Komentar