Eks Ketua Perusda Baniyau Tegaskan Seluruh Aset Milik Pemda dalam Serah Terima ke Pemerintah Kabupaten Jayapura

Mantan Ketua Perusahaan Daerah (Perusda) Baniyau, Izak Randi Hikoyabi, serahkan aset kepada Pemda diterima oleh Bupati Jayapura Dr. Yunus Wonda, di ruang VIP Room Bupati. Jumat, 24/4/2026 (Foto; Doc Humas)



SENTANI, JAYAPURA | Suaracyclops.com — Mantan Ketua Perusahaan Daerah (Perusda) Baniyau, Izak Randi Hikoyabi, menegaskan bahwa seluruh aset dan saham perusahaan sepenuhnya merupakan milik Pemerintah Kabupaten Jayapura.

Hal itu disampaikannya dalam laporan singkat pada acara penyerahan aset Perusda Baniyau kepada pemerintah daerah melalui Bupati Jayapura, Yunus Wonda, yang berlangsung di Ruang VIP Kantor Bupati, Jumat (24/4).

Menurut Izak, selama masa kepengurusan, pihaknya hanya bertindak sebagai pengelola tanpa memiliki kepemilikan saham sedikit pun.

“Tidak ada aset milik pribadi pengelola. Seratus persen aset dan saham adalah milik pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa proses penyerahan aset dilakukan sesuai aturan yang berlaku, termasuk pelaporan keuangan dan administrasi perusahaan yang harus dipertanggungjawabkan secara resmi kepada pemerintah daerah untuk kemudian dilanjutkan kepada direksi yang baru.

Audit Keuangan dan Tata Kelola

Dalam laporannya, Izak menyebut bahwa laporan keuangan Perusda sejak 2014 rutin diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP). Audit tersebut, kata dia, menjadi bagian penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan.

Namun, pada tahun 2023, audit hanya dilakukan hingga September karena masa jabatan pengurus telah berakhir. Ia berharap pemerintah daerah dapat menindaklanjuti proses audit untuk periode selanjutnya.

Pengembangan Usaha dan Aset

Di sektor operasional, Perusda Baniyau telah menjalin kerja sama investasi, salah satunya dalam pembangunan perumahan. Lahan milik pemerintah daerah dijadikan penyertaan modal untuk membangun lebih dari 300 unit rumah.

Awalnya, rumah tersebut diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Jayapura. Namun, karena minim peminat, kebijakan diubah menjadi komersial agar dapat dibeli oleh masyarakat umum.

Selain itu, Perusda juga mengelola sejumlah aset lain, seperti tiga unit papan reklame yang berada di kawasan strategis, serta beberapa bidang tanah yang telah diperoleh melalui proses hukum dan kini telah bersertifikat.

“Aset tanah yang kami peroleh melalui pengadilan sudah memiliki legalitas yang lengkap dan siap untuk dilanjutkan pengelolaannya oleh direksi baru,” jelasnya.

Penyerahan Aset dan Harapan ke Depan

Izak menambahkan, seluruh dokumen dan aset yang selama ini dijaga akan diserahkan secara resmi kepada pemerintah daerah. Ia mengakui bahwa selama masa transisi sempat terjadi situasi yang tidak normal, sehingga aset harus diamankan dengan hati-hati.

“Ini menyangkut tanggung jawab dan harga diri perusahaan serta pemerintah. Karena itu kami tidak menyerahkan aset sembarangan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) secara rutin setiap tahun sebagai forum evaluasi kinerja perusahaan, termasuk dalam menentukan arah kebijakan dan strategi bisnis ke depan.

Di akhir penyampaiannya, Izak menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura atas dukungan dan kerja sama selama masa kepemimpinannya.

“Semoga apa yang sudah kami kerjakan dapat dilanjutkan dan dikembangkan lebih baik oleh pengurus yang baru,” pungkasnya. (DanTop)

Posting Komentar

0 Komentar