Bupati Jayapura Akan Bahas Sengketa Batas Wilayah Alang-Alang 5 dan 6 dengan Bupati Keerom

Staf Khusus Bupati Jayapura Bidang Sumber Daya Manusia dan Kelembagaan, Korneles Yanuaring. Jumat, 29/5/2026 (Foto; Doc KY)



SENTANI, JAYAPURA | Suaracyclops.com – Permasalahan sengketa batas wilayah yang terjadi di kawasan Alang-Alang 5 dan 6 antara Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Keerom mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Jayapura.

Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, SH., MH., berkomitmen untuk segera membahas persoalan tersebut bersama Bupati Keerom guna mencari solusi terbaik bagi masyarakat yang terdampak.

Pemerintah Kabupaten Jayapura berencana melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Keerom untuk menetapkan batas wilayah secara resmi berdasarkan kesepakatan bersama kedua daerah. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan administrasi bagi warga yang selama ini terdampak oleh permasalahan batas wilayah.

Penetapan batas wilayah tersebut juga diharapkan dapat menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Kampung Yokiwa, Kampung Puay, serta warga yang bermukim di kawasan Alang-Alang 5 dan 6.

Bupati Jayapura mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan bersabar menunggu proses penyelesaian yang sedang dilakukan oleh pemerintah. Ia menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat secara adil dan bijaksana.

"Permasalahan ini akan segera dibahas bersama Pemerintah Kabupaten Keerom agar dapat ditemukan solusi yang terbaik bagi seluruh masyarakat yang terdampak," ujar Bupati Jayapura melalui Staf Khusus Bupati Jayapura Bidang Sumber Daya Manusia dan Kelembagaan, Korneles Yanuaring.

Menurut Korneles, Pemerintah Kabupaten Jayapura berkomitmen untuk mengedepankan dialog dan koordinasi antar pemerintah daerah guna memastikan penyelesaian sengketa batas wilayah dapat dilakukan secara damai dan memberikan kepastian bagi masyarakat di kedua wilayah.

Dengan adanya langkah tersebut, masyarakat berharap persoalan batas wilayah yang selama ini menjadi perhatian warga dapat segera terselesaikan sehingga aktivitas sosial, pemerintahan, dan pelayanan publik dapat berjalan dengan baik dan lancar. (DanTop)

Posting Komentar

0 Komentar