SENTANI, JAYAPURA | Suaracyclops.com – Perwakilan orang tua dan wali murid SD Inpres Kampung Harapan, Jeni Kobe, menegaskan aksi damai yang dilakukan para orang tua semata-mata bertujuan memperjuangkan hak pendidikan anak-anak yang telah terganggu akibat pemalangan sekolah.
Hal tersebut disampaikan Jeni Kobe saat aksi damai di Kampung Nolokla, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Selasa (4/8).
Menurutnya, para orang tua memahami adanya persoalan sengketa lahan yang sedang berlangsung. Namun mereka berharap persoalan tersebut tidak terus berdampak terhadap masa depan ratusan siswa.
"Kami turun bukan untuk merugikan siapa pun. Kami hanya memperjuangkan hak anak-anak agar bisa kembali belajar dengan normal," ujarnya.
Teti menjelaskan bahwa selama beberapa bulan terakhir siswa SD hanya menumpang belajar di gedung SMP dan SMA Yayasan Lentera Harapan. Kondisi tersebut akhirnya turut mengganggu proses belajar siswa di jenjang SMP dan SMA karena harus berbagi ruang dan waktu belajar.
Akibat keterbatasan tersebut, banyak orang tua siswa SMP dan SMA juga mulai menyampaikan keluhan karena jam pelajaran anak-anak mereka ikut berkurang.
"Kami sadar anak-anak SD hanya menumpang. Tetapi kondisi ini tidak bisa berlangsung terus-menerus karena semua siswa memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak," katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa para orang tua tetap memenuhi kewajiban membayar biaya pendidikan meskipun anak-anak tidak memperoleh layanan belajar secara maksimal.
Karena itu, mereka meminta Pemerintah Kabupaten Jayapura segera mengambil langkah nyata agar aktivitas belajar mengajar dapat kembali berlangsung.
Menurut Teti, apabila belum ada perhatian serius dari pemerintah, para orang tua tidak menutup kemungkinan akan kembali menyampaikan aspirasi melalui aksi damai dengan tetap mengedepankan ketertiban.
"Kami berharap pemerintah segera memberikan solusi. Jangan sampai di tengah persiapan berbagai kegiatan besar daerah, masih ada ratusan anak yang kehilangan hak untuk mendapatkan pendidikan," tegasnya.
Ia berharap pemerintah, pihak sekolah, dan pemilik hak ulayat dapat segera menemukan solusi terbaik sehingga seluruh siswa SD Inpres Kampung Harapan dapat kembali mengikuti proses belajar mengajar secara normal tanpa mengganggu hak belajar peserta didik di jenjang lainnya. (DanTop)
0 Komentar