Jelang Lebaran, Dinas Perkebunan dan Peternakan Jayapura Sidak Penjualan Daging di Sentani

Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Jayapura lakukan Sidak penjualan daging di Sentani. Jumat, 13/3/2026 (Foto; Dani).



SENTANI,JAYAPURA | Suaracyclops.com – Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Jayapura melalui Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah kios penjual daging sapi, daging ayam, serta beberapa swalayan di wilayah Kota Sentani, Jumat (13/3).

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan produk pangan asal hewan yang dijual kepada masyarakat memenuhi standar Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH) serta layak untuk dikonsumsi.

Mewakili Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Jayapura, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, drh. Adorsina D. Wompere, M.Si, mengatakan sidak dilakukan sebagai bagian dari pengawasan rutin terhadap peredaran produk pangan asal hewan di pasaran.

Menurutnya, dalam sidak tersebut petugas melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi fisik daging yang dijual, sekaligus mengecek ketersediaan stok dan harga di pasaran.

“Tujuan sidak ini untuk memastikan produk pangan asal hewan yang dijual kepada masyarakat dalam kondisi baik, aman, sehat, utuh dan halal. Selain itu kami juga mengecek ketersediaan stok serta harga di pasaran,” ujar Adorsina usai kegiatan.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan beberapa potong ayam yang sudah tidak dalam kondisi baik karena teksturnya lembek, padahal seharusnya disimpan dalam kondisi beku. Produk tersebut kemudian diminta untuk tidak dijual kembali kepada konsumen.

“Kami menemukan beberapa ayam yang sudah tidak sesuai kondisi. Itu langsung kami minta agar tidak dijual lagi. Jumlahnya hanya sedikit, sehingga pedagang diminta segera memisahkan produk tersebut,” jelasnya.

Selain melakukan pemeriksaan langsung di lapangan, pada Februari 2026 pihaknya juga telah mengambil 30 sampel produk pangan asal hewan dari sejumlah titik di wilayah Sentani untuk diperiksa di laboratorium. 

Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel memenuhi standar kelayakan konsumsi.

Adorsina menambahkan, pengawasan juga dilakukan terhadap fasilitas penyimpanan atau cold storage milik pelaku usaha.

Menurutnya, tempat penyimpanan tersebut harus memenuhi sejumlah persyaratan teknis, seperti menjaga suhu penyimpanan, kebersihan dan sanitasi, serta menyediakan genset cadangan untuk menjaga kestabilan suhu.

“Produk pangan asal hewan sangat mudah mengalami pembusukan jika suhu tidak terjaga. Karena itu fasilitas penyimpanan harus memenuhi standar, termasuk sanitasi yang baik serta perlengkapan pendukung seperti sepatu boot, jaket pendingin, dan tempat cuci tangan,” katanya.

Ia juga menyebutkan bahwa di wilayah Sentani sudah terdapat beberapa unit cold storage yang memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV) sebagai tanda bahwa tempat tersebut berada di bawah pengawasan pemerintah.

Sementara beberapa unit lainnya masih dalam proses pembinaan agar dapat memperoleh sertifikasi tersebut.

Terkait ketersediaan stok, Adorsina memastikan pasokan daging ayam dan daging sapi di wilayah Sentani masih dalam kondisi aman. Namun harga ayam di pasaran saat ini mengalami kenaikan.

“Harga ayam saat ini sekitar Rp47.000 per kilogram, sementara harga daging sapi rata-rata sekitar Rp150.000 per kilogram,” jelasnya.

Ia juga mengimbau para pedagang untuk tetap menjaga kualitas produk yang dijual kepada masyarakat dan tidak memasarkan daging yang sudah tidak layak konsumsi.

“Kami berharap para pedagang tetap menjaga kualitas produk yang dijual kepada masyarakat. Jangan menjual ayam yang sudah mati atau daging yang tidak layak konsumsi, karena masyarakat berhak mendapatkan produk pangan yang aman, sehat, utuh dan halal,” pungkasnya. (DanTop) 

Posting Komentar

0 Komentar