SENTANI-JAYAPURA | Suaracyclops.com – Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Jayapura melalui Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah kios penjual daging serta swalayan di wilayah Kota Sentani, Jumat (13/3).
Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan produk pangan asal hewan yang beredar di pasaran tetap memenuhi standar Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH) bagi masyarakat.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Jayapura, drh. Adorsina D. Wompere, M.Si, mengatakan sidak dilakukan mewakili Kepala Dinas yang sedang menjalankan agenda lain.
Dalam pemeriksaan di salah satu swalayan di Sentani, petugas menemukan beberapa potong ayam beku yang sudah tidak dalam kondisi layak karena teksturnya lembek.
“Dari hasil pemeriksaan tadi kami menemukan ayam yang sudah tidak sesuai kondisinya. Seharusnya produk tersebut dalam keadaan beku, tetapi sudah lembek sehingga kami minta agar tidak dijual kembali kepada konsumen,” kata Adorsina.
Ia menjelaskan jumlah daging ayam yang ditemukan tidak layak tersebut tidak banyak, sehingga pihak pengelola swalayan diminta segera menarik dan memisahkannya dari produk yang masih layak dijual.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan secara organoleptik atau penilaian langsung secara kasat mata terhadap kondisi fisik produk, seperti warna, tekstur, dan aroma. Jika secara fisik sudah terlihat tidak layak, maka produk tersebut tidak diperbolehkan untuk dipasarkan.
Selain pemeriksaan di lapangan, pada Februari 2026 pihaknya juga telah mengambil 30 sampel produk pangan asal hewan dari berbagai titik di Sentani untuk diuji di laboratorium. Hasilnya menunjukkan seluruh sampel memenuhi standar kelayakan konsumsi.
Adorsina menegaskan pengawasan ini penting dilakukan untuk mencegah beredarnya daging yang tidak layak konsumsi maupun praktik pencampuran daging dengan kualitas yang tidak sesuai.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan produk pangan asal hewan yang aman dan sehat.
Jangan sampai ada daging yang sudah tidak layak, atau bahkan dicampur dengan daging lain,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pelaku usaha yang memiliki fasilitas penyimpanan cold storage wajib memenuhi berbagai persyaratan, termasuk menjaga suhu penyimpanan, sanitasi ruangan, serta menyediakan genset cadangan untuk menjaga kestabilan suhu.
“Karena ini produk pangan, kalau suhu penyimpanan tidak terjaga maka pembusukan akan terjadi dengan cepat. Itu sebabnya standar penyimpanan harus benar-benar dipenuhi,” jelasnya.
Sementara itu, untuk ketersediaan stok menjelang meningkatnya kebutuhan masyarakat, Dinas memastikan pasokan daging ayam dan daging sapi di Sentani masih dalam kondisi aman. Namun harga ayam saat ini mengalami kenaikan.
“Harga ayam saat ini sekitar Rp47 ribu per kilogram, sedangkan daging sapi rata-rata sekitar Rp150 ribu per kilogram,” katanya.
Ia pun mengimbau para pedagang, baik di kios maupun swalayan, agar tetap menjaga kualitas produk yang dijual kepada masyarakat.
“Kami mengingatkan para pedagang agar tidak menjual ayam yang sudah mati sebelumnya atau daging yang sudah tidak layak konsumsi. Kita harus menjaga ketenteraman masyarakat agar mendapatkan produk pangan yang aman, sehat, utuh dan halal,” tutupnya. (DanTop)
0 Komentar