Anggota Yulius Ohee dari Majelis Rakyat Papua (MRP) Kelompok Kerja (Pokja) Adat MRP Papua Yulius Ohee. Rabu, 11/3/2026 (Foto; Doc YO)
SENTANI-JAYAPURA | Suaracyclops.com – Anggota Yulius Ohee dari Majelis Rakyat Papua (MRP) menyampaikan bahwa program kerja Kelompok Kerja (Pokja) Adat MRP Papua pada tahun 2026 akan difokuskan pada kelanjutan sejumlah program yang belum terselesaikan pada tahun 2025.
Menurutnya, Pokja Adat akan melanjutkan pelaksanaan program kerja yang tercantum pada poin enam hingga sepuluh dalam agenda tahun 2025. Selain itu, Pokja Adat juga menempatkan penyelesaian persoalan ganti rugi hak ulayat sebagai salah satu prioritas penting dalam agenda kerja ke depan.
Yulius Ohee menjelaskan bahwa isu hak ulayat masih menjadi aspirasi utama yang sering disampaikan masyarakat adat Papua kepada MRP. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk terus mendorong penyelesaian berbagai persoalan tersebut melalui program kerja yang terarah dan berkelanjutan.
“Program kerja Pokja Adat tahun 2026 pada prinsipnya melanjutkan beberapa agenda yang belum tuntas pada tahun sebelumnya, termasuk upaya penyelesaian ganti rugi hak ulayat serta beberapa program prioritas lainnya,” ujarnya.
Ia juga berharap adanya dukungan operasional dan penunjang yang memadai agar program kerja tersebut dapat berjalan secara maksimal. Menurutnya, dukungan tersebut sangat penting untuk menjawab berbagai aspirasi masyarakat adat yang disampaikan kepada MRP.
“Harapan kami, Tuhan membuka jalan agar tersedia dukungan operasional dan penunjang yang memadai sehingga MRP, khususnya Pokja Adat, dapat menjawab berbagai aspirasi masyarakat Papua,” tambahnya.
Sebagai lembaga representasi kultural Orang Asli Papua, MRP memiliki peran penting dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat, termasuk perlindungan terhadap hak ulayat serta aspirasi sosial budaya masyarakat Papua. Program kerja Pokja Adat diharapkan menjadi salah satu langkah konkret dalam memperkuat perlindungan dan pemberdayaan masyarakat adat di Tanah Papua. (DanTop)
0 Komentar