Foto bersama Wakil Bupati Jayapura dan Ketua DPRK di dampingi Wakil Ketua II, usai menerima Ranperda APBD dan LKPD tahun 2025, di ruang Sidang DPRK Jayapura. Senin, 29/6/2026 (Foto; Jhon Yoku)
SENTANI, JAYAPURA | Suaracyclops.com – Pemerintah Kabupaten Jayapura secara resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 beserta Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dalam Pembukaan Sidang Paripurna II Masa Sidang II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Jayapura, Senin (29/6).
Pidato Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H., dibacakan oleh Wakil Bupati Jayapura, Haris Richard Samuel Yoku, di hadapan pimpinan dan anggota DPRK Kabupaten Jayapura, Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, serta para undangan.
Dalam pidato tersebut dijelaskan bahwa penyampaian Ranperda merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 mengenai Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pemerintah Kabupaten Jayapura menyampaikan laporan pertanggungjawaban sebagai bentuk akuntabilitas atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Dalam kesempatan itu disampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp1.395.210.638.466,32 atau 92,63 persen dari target sebesar Rp1.506.240.758.550,00.
Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp1.421.148.787.850,20 atau 92,50 persen dari total anggaran Rp1.536.413.745.860,00. Adapun pembiayaan netto terealisasi sebesar Rp31.799.249.931,92 atau 105,39 persen, sehingga menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp5.861.100.548,04.
Pemerintah Kabupaten Jayapura juga memaparkan tujuh komponen utama laporan keuangan yang menjadi bagian dari Ranperda tersebut, yakni Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP-SAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
Dalam laporan neraca per 31 Desember 2025 disebutkan bahwa total aset Pemerintah Kabupaten Jayapura mencapai Rp3.296.187.578.178,67, kewajiban sebesar Rp128.232.432.241,95, dan ekuitas sebesar Rp3.167.955.145.936,72.
Selain itu, Laporan Operasional menunjukkan pendapatan operasional sebesar Rp1.312.021.105.632,83 dengan beban operasional Rp1.295.421.889.486,92, sehingga menghasilkan surplus operasional sebesar Rp16.599.216.145,91.
Dalam pidato tersebut juga disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Jayapura kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Republik Indonesia untuk ke-12 kalinya. Namun demikian, pemerintah daerah menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan kewajiban dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Pemerintah Kabupaten Jayapura berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik serta tidak terjadi temuan yang berulang," demikian salah satu poin pidato yang dibacakan Wakil Bupati.
Pemerintah Kabupaten Jayapura berharap pembahasan Ranperda dapat berlangsung secara objektif, konstruktif, dan menghasilkan keputusan terbaik demi peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan daerah yang berkelanjutan, serta terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Mengakhiri pidato tersebut, Bupati Jayapura melalui Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK Kabupaten Jayapura atas kemitraan yang telah terjalin selama ini dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Kami berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Jayapura," tutupnya. (DanTop)
0 Komentar