Yotam Pangkali Minta Bupati dan Wakil Bupati Jayapura Segera Temui Pemilik Hak Ulayat

Anak Ondofolo Kampung Yahim. Yotam Pangkali, minta Pemkab Jayapura segera berdialog soal hak ulayat mikik masyarakat adat. Kamis, 18/6/2026 (Foto; Dani)



SENTANI,JAYAPURA | Suaracyclops.com – Anak Ondofolo Kampung Yahim, Yotam Pangkali, mengapresiasi langkah Tim Anggota MRP Pokja Adat yang telah menggelar pertemuan bersama masyarakat adat di Kampung Nolokla, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, untuk menyerap berbagai aspirasi terkait persoalan hak-hak masyarakat adat.

Usai pertemuan tersebut, Yotam mengatakan bahwa MRP Pokja Adat berkomitmen mengakomodasi seluruh aspirasi masyarakat adat, khususnya menyangkut hak ulayat yang selama ini dinilai belum mendapat penyelesaian dari pemerintah, Kamis, (18/6).

"Kami sangat menghargai dan bersyukur karena MRP Pokja Adat mau hadir dan memfasilitasi aspirasi masyarakat adat. Kami berharap persoalan hak-hak adat yang selama ini belum terselesaikan dapat dibahas bersama pemerintah daerah," ujar Yotam.

Menurutnya, dalam waktu dekat MRP Pokja Adat akan memfasilitasi pertemuan antara para pemilik hak ulayat dengan Bupati dan Wakil Bupati Jayapura agar seluruh pihak dapat duduk bersama mencari solusi.

Yotam menegaskan bahwa masyarakat adat memilih menunggu jadwal pertemuan tersebut dan untuk sementara diminta tidak melakukan aksi pemalangan maupun tindakan lain yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat.

"Kami diarahkan agar tidak melakukan pemalangan atau tindakan yang dapat mengganggu ketertiban. Kami akan menunggu jadwal pertemuan bersama Bupati dan Wakil Bupati Jayapura," katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa perwakilan masyarakat adat dari wilayah Sentani Tengah turut hadir dalam pertemuan tersebut. Sementara beberapa pemilik hak ulayat dari kawasan lain, termasuk wilayah yang terdapat kantor pemerintahan, fasilitas kesehatan, hingga sekolah-sekolah, belum sempat hadir. Namun hasil pertemuan akan disampaikan kepada mereka.

Meski demikian, Yotam berharap Pemerintah Kabupaten Jayapura benar-benar membuka ruang dialog dengan masyarakat adat. Menurutnya, apabila tidak ada kesempatan untuk bertemu, hal itu dapat menimbulkan anggapan bahwa pemerintah menghindari penyelesaian persoalan hak ulayat.

"Selama kurang lebih dua bulan terakhir kami sudah berupaya membangun komunikasi untuk bertemu dengan pemerintah daerah. Bahkan Bapak Kapolres juga telah membantu memfasilitasi, namun hingga saat ini pertemuan tersebut belum terlaksana," ungkapnya.

Ia berharap pemerintah daerah dapat segera merespons aspirasi masyarakat adat melalui dialog yang difasilitasi MRP Pokja Adat, sehingga penyelesaian persoalan hak ulayat dapat dilakukan secara damai, terbuka, dan sesuai ketentuan yang berlaku. (DanTop)

Posting Komentar

0 Komentar