Bupati Jayapura Dr. Yunus Wonda, saat memberikan keterangan pers di Hotel Cartenz Sentani Kabupaten Jayapura. Rabu, 24/6/2026 (Foto; Dani)
Hal itu disampaikan Yunus Wonda usai memimpin rapat persiapan Festival Danau Sentani (FDS) ke-XV di Hotel Cartenz Sentani, Rabu (24/6).
Menurutnya, pemerintah tidak akan melakukan pembayaran atas lahan yang masih bermasalah atau memiliki klaim ganda hingga terdapat kepastian hukum yang jelas.
"Kalau ada persoalan tanah, mari kita bawa ke pengadilan agar ada keputusan hukum yang menjadi dasar bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan," katanya.
Yunus mengungkapkan bahwa selama ini terdapat sejumlah kasus pembayaran lahan yang menimbulkan persoalan karena adanya klaim dari beberapa pihak terhadap objek tanah yang sama.
Untuk itu, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum akan melakukan penelusuran terhadap berbagai persoalan tersebut agar tidak menimbulkan kerugian keuangan negara.
Selain itu, Bupati mengingatkan masyarakat adat agar tidak mudah menjual tanah kepada pihak luar, terutama untuk kepentingan investasi.
Ia mendorong pola kerja sama antara pemilik hak ulayat dengan investor sehingga masyarakat tetap memperoleh manfaat ekonomi tanpa kehilangan hak atas tanah adatnya.
"Kalau ada investor yang ingin membangun hotel atau usaha lainnya, lebih baik kerja sama. Jangan semua tanah dijual. Tanah adalah aset yang harus dijaga untuk generasi mendatang," tegasnya.
Menurut Yunus, model kemitraan antara masyarakat adat dan investor akan memberikan keuntungan yang lebih berkelanjutan dibandingkan penjualan tanah secara permanen.
Pemerintah Kabupaten Jayapura, lanjutnya, berkomitmen melindungi hak-hak masyarakat adat sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat dan memberikan manfaat bagi seluruh pihak. (DanTop)
0 Komentar