DPRK Jayapura Agendakan Pembentukan Pansus Bahas Aspirasi Forum Pengusaha OAP

Waket II DPRK Jayapura. Petrus Hamokwarong, saat memberikan penjelasan kepada Forum Pengusaha OAP Kabupaten Jayapura. Senin, 29/6/2026 (Foto; RM Doc)



SENTANI, JAYAPURA | Suaracyclops.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura memastikan akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh Forum Pengusaha Orang Asli Papua (OAP) Kabupaten Jayapura melalui mekanisme resmi lembaga legislatif.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua II DPRK Jayapura, Petrus Hamokwarong, usai menerima aspirasi forum di depan Kantor DPRK Jayapura, Senin (29/6/2026).

Petrus menjelaskan, usai menerima aspirasi, pimpinan dan anggota DPRK langsung melanjutkan rapat Badan Musyawarah (Bamus) guna membahas agenda pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan menangani persoalan yang disampaikan oleh Forum Pengusaha OAP.

"Pembentukan pansus sudah kami agendakan. Besok, Selasa, 30 Juni 2026, sejak pagi hingga selesai, DPRK akan menggelar rapat untuk membahas usulan pembentukan pansus sampai pada tahapan pengesahannya," ujarnya.

Menurutnya, seluruh proses harus mengikuti mekanisme yang berlaku di DPRK sehingga setiap keputusan memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menegaskan bahwa aspirasi Forum Pengusaha OAP kini telah resmi masuk dalam agenda pembahasan DPRK.

"Yang terpenting, persoalan ini sudah masuk dalam agenda DPRK. Karena kalau belum masuk agenda, tentu akan sulit diproses. Besok kami akan fokus menyelesaikan seluruh tahapan rapat, termasuk rapat Badan Musyawarah dan rapat-rapat fraksi, agar pembentukan pansus bisa segera ditetapkan," jelasnya.

Petrus berharap seluruh pihak dapat memberikan dukungan dan pengertian agar proses pembahasan dapat berjalan lancar hingga selesai.

Sementara itu, Wakil Ketua III DPRK Jayapura dari Jalur Otonomi Khusus (Otsus), Nelson Ondi, menjelaskan bahwa saat ini DPRK telah membentuk tiga panitia khusus, yakni Pansus Daerah Otonom Baru (DOB), Pansus Makan Bergizi Gratis (MBG), dan Pansus Tapal Batas.

Menurut Nelson, sesuai mekanisme yang berlaku, DPRK akan melakukan evaluasi terhadap keberadaan pansus-pansus tersebut dalam rapat yang dijadwalkan pada Selasa (30/6/2026), sebelum menetapkan pembentukan pansus baru untuk menindaklanjuti aspirasi Forum Pengusaha OAP.

"Secara mekanisme, besok kami akan rapat untuk mengevaluasi pansus yang sudah ada, sehingga proses pembentukan pansus baru dapat dilakukan sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Melalui langkah tersebut, DPRK Kabupaten Jayapura menegaskan komitmennya untuk mengawal dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, khususnya yang disampaikan oleh Forum Pengusaha Orang Asli Papua, melalui mekanisme kelembagaan yang sesuai dengan tata tertib DPRK. (DanTop)

Posting Komentar

0 Komentar