SENTANI, JAYAPURA | Suaracyclops.com – Petugas Aviation Security (Avsec) PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Sentani, Jayapura, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika diduga jenis ganja kering seberat total 2.687 gram (2,6 kilogram). Barang haram tersebut ditemukan dari seorang calon penumpang pria berinisial RGNS (23) pada Senin pagi (13/7).
Penangkapan bermula pada pukul 07.45 WIT di area Pre-Screening Check Point (PSCP) Bandara Sentani. Petugas operator mesin X-Ray yang bertugas mencurigai adanya anomali citra organik berupa bungkusan-bungkusan terpisah di dalam tas ransel hitam dan koper pakaian merah milik pelaku, yang tercatat sebagai calon penumpang maskapai Lion Air rute Jayapura (DJJ) menuju Sorong (SOQ). Sesuai prosedur keamanan penerbangan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan manual lanjutan.
Merespons temuan tersebut, petugas Avsec langsung menjalankan prosedur pengamanan dengan mengisolasi barang bawaan dan mengarahkan terduga pemilik ke area pemeriksaan khusus. Proses pembongkaran barang bukti dilakukan secara transparan di Kantor Aviation Security PT. Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Sentani Jayapura, dengan disaksikan langsung oleh terduga pelaku, aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Bandara Sentani, serta personel BKO TNI.
Dari hasil pembongkaran, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa:
1). 18 (delapan belas) bungkus ukuran sedang berisi ganja kering dengan berat 537 gram yang disembunyikan di dalam koper pakaian berwarna merah.
2). 1 (satu) bungkus ukuran besar berisi ganja kering dengan berat 2.150 gram yang disimpan di dalam tas ransel punggung berwarna hitam.
General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Sentani, I Nyoman Noer Rohim menegaskan bahwa keberhasilan penggagalan ini merupakan wujud nyata dari komitmen kuat seluruh personel operasional bandara dalam menjaga keamanan penerbangan sekaligus memerangi peredaran narkotika. Sinergi yang solid antara Avsec, TNI, dan Polri terbukti efektif dalam memitigasi potensi pelanggaran hukum di lingkungan bandara.
I Nyoman Noer Rohim, menyampaikan apresiasi atas profesionalisme personel Avsec dalam menjalankan tugas pengamanan penerbangan. “Keberhasilan deteksi ini merupakan bukti bahwa personel Aviation Security Bandara Sentani memiliki kompetensi, kewaspadaan, dan kualifikasi yang memadai dalam menjalankan prosedur keamanan penerbangan. Selain itu, seluruh peralatan pemeriksaan keamanan, termasuk mesin X-Ray dan sarana pendukung lainnya, berada dalam kondisi prima dan berfungsi optimal sehingga mampu mendeteksi berbagai potensi ancaman maupun barang-barang terlarang,” ujar I Nyoman Noer Rohim.
Sebagai tindakan hukum lebih lanjut, pihak bandara telah melakukan pendataan identitas resmi dan membuat Berita Acara Serah Terima (BAST) Tersangka serta Barang Bukti. Pada pukul 08.40 WIT, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti resmi diserahkan kepada pihak Polsek Kawasan Bandara Sentani, yang kemudian akan dilimpahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua untuk pengembangan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Ia menegaskan bahwa manajemen Bandara Internasional Sentani Jayapura akan terus memperkuat sistem keamanan penerbangan melalui peningkatan kompetensi personel, pemeliharaan peralatan keamanan secara berkala, serta koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan terkait.
“Bandara Internasional Sentani Jayapura berkomitmen untuk menjaga bandara sebagai kawasan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan transportasi udara untuk kegiatan yang melanggar hukum,” tambahnya.
Manajemen bandara juga mengimbau seluruh pengguna jasa penerbangan agar mematuhi ketentuan keamanan dan tidak membawa barang-barang yang dilarang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (DanTop)
0 Komentar