Pemilik hak Ulayat. Godlief Ohee, ketika memberikan keterangan pers usai aksi demo damai di SD Inpres Lentera Kampung Nolokla (Harapan), Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura. Selasa, 4/8/2026 (Foto; Dani)
SENTANI,JAYAPURA | Suaracyclops.com – Pemilik hak ulayat lahan SD Inpres Lentera Harapan, Godlif Ohee, menyatakan dukungannya terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Jayapura untuk segera mengaktifkan kembali proses belajar mengajar yang sempat terhenti akibat persoalan sengketa lahan.
Pernyataan tersebut disampaikan Godlif Ohee usai aksi damai yang dilakukan orang tua dan wali murid SD Inpres Lentera Harapan di Kampung Nolokla, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Selasa (4/8).
Menurutnya, pertemuan antara Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, dengan orang tua murid menjadi langkah positif dalam mencari solusi atas persoalan yang selama ini menghambat aktivitas pendidikan.
"Kami menyambut baik itikad Bupati Jayapura yang akan mengundang kami untuk berdiskusi. Harapan kami, pertemuan itu dapat menghasilkan solusi terbaik sehingga anak-anak bisa kembali mengikuti proses belajar mengajar," ujar Godlif.
Ia menegaskan bahwa pihak pemilik hak ulayat pada prinsipnya tidak pernah menolak keberlangsungan pendidikan. Yang diharapkan hanyalah penyelesaian hak-hak masyarakat adat sesuai ketentuan dan mekanisme hukum yang berlaku.
"Kami tidak berkeberatan sekolah kembali berjalan. Pendidikan anak-anak adalah kepentingan bersama. Yang kami harapkan, hak-hak kami juga diselesaikan sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Godlif mengatakan seluruh pihak, baik pemerintah maupun pemilik hak ulayat, memiliki tujuan yang sama, yakni memastikan anak-anak tetap memperoleh hak atas pendidikan tanpa mengabaikan penyelesaian persoalan lahan.
Menurutnya, apabila pemerintah telah menunjukkan komitmen untuk membuka kembali akses pendidikan, maka pihaknya juga siap mencari jalan keluar terbaik melalui dialog.
"Kalau Bupati fokus agar belajar mengajar segera berjalan, maka kami juga akan fokus mencari solusi agar pendidikan anak-anak tidak lagi terganggu," ungkapnya.
Ia berharap pertemuan yang dijadwalkan berlangsung bersama Bupati Jayapura dapat menghasilkan keputusan konkret yang segera diterapkan di lapangan.
"Kalau memang bisa diselesaikan secepatnya, kenapa harus menunggu lebih lama. Yang terpenting adalah ada kesepakatan bersama sehingga anak-anak bisa kembali belajar," tuturnya.
Terkait penyelesaian hak ulayat, Godlif menambahkan bahwa pemerintah telah mengetahui hasil penilaian (appraisal) terhadap objek lahan tersebut. Karena itu, ia berharap seluruh proses dapat ditindaklanjuti secara terbuka, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia optimistis komunikasi yang baik antara pemerintah dan pemilik hak ulayat akan menghasilkan solusi yang adil bagi semua pihak, sekaligus mengembalikan aktivitas belajar mengajar di SD Inpres Lentera Harapan demi masa depan para siswa. (DanTop)
0 Komentar