Yunus Wonda Antar Pemkab Jayapura Raih Dua Penghargaan dan Insentif Fiskal Rp4 Miliar

Bupati Jayapura Dr. Yunus Wonda. Senin, 22/6/2026 (Foto;  Doc Humas)



JAYAPURA,PAPUA | Suaracyclops.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura meraih dua penghargaan dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Regional Papua Tahun 2026 yang digelar di Hotel Suni Abepura, Kota Jayapura, Senin (22/6) malam.

Dua penghargaan tersebut diraih pada kategori Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting serta Creative Financing (Pembiayaan Kreatif). Pada kedua kategori itu, Kabupaten Jayapura berhasil meraih predikat Terbaik II.

Atas capaian tersebut, Bupati Jayapura, Yunus Wonda, menerima trofi penghargaan sekaligus dana insentif fiskal dengan total nilai Rp4 miliar, masing-masing Rp2 miliar untuk setiap kategori.

Pada kategori Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting, peringkat pertama diraih Kabupaten Mimika dengan hadiah Rp3 miliar, disusul Kabupaten Jayapura di posisi kedua dengan hadiah Rp2 miliar, dan Kabupaten Biak Numfor di posisi ketiga dengan hadiah Rp1 miliar. Penghargaan pada kategori ini diserahkan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti.

Sementara itu, pada kategori Creative Financing (Pembiayaan Kreatif), Kabupaten Mimika kembali menempati posisi pertama dengan hadiah Rp3 miliar. Kabupaten Jayapura berada di posisi kedua dengan hadiah Rp2 miliar, sedangkan Kabupaten Raja Ampat menempati posisi ketiga dengan hadiah Rp1 miliar. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk.

Usai menerima penghargaan, Bupati Jayapura Yunus Wonda mengatakan bahwa prestasi tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh masyarakat, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Tim Penggerak PKK Kabupaten Jayapura yang selama ini aktif mendukung berbagai program pemerintah, khususnya percepatan penurunan angka stunting.

"Penghargaan ini bukan hasil kerja saya dan Wakil Bupati semata. Kami hanya menjalankan amanah. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras masyarakat, OPD, dan seluruh pihak yang terus berkolaborasi membangun Kabupaten Jayapura," ujar Yunus Wonda.

Ia mengaku penghargaan tersebut menjadi kejutan karena proses penilaian dilakukan secara independen melalui survei dan pengumpulan data tanpa sepengetahuan pemerintah daerah.

Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menjaga keberlanjutan program pembangunan di Kabupaten Jayapura.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri, Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian, menjelaskan bahwa pemerintah memberikan penghargaan kepada daerah berdasarkan empat kategori utama, yakni penurunan tingkat pengangguran, penanggulangan kemiskinan dan penurunan stunting, pengendalian inflasi, serta creative financing (pembiayaan kreatif).

Ia menyebutkan, pada putaran pertama tahun 2026 pemerintah pusat menyalurkan dana insentif fiskal sebesar Rp64 miliar yang langsung ditransfer ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) pemerintah daerah penerima penghargaan.

"Dana insentif fiskal ini wajib digunakan untuk mendukung program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi," tegas Tito Karnavian.

Menurut Tito, pemerintah menargetkan pemberian insentif fiskal dilakukan dalam tiga putaran sepanjang tahun 2026 dengan total anggaran mencapai Rp361 miliar. Program tersebut diharapkan mampu mendorong terciptanya kompetisi yang sehat antarpemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja pembangunan.

Ia juga menjelaskan bahwa khusus di wilayah Papua dilakukan penyesuaian skema kompetisi. Sejumlah kabupaten yang menjadi ibu kota provinsi baru, seperti Nabire, Manokwari, Jayawijaya, dan Merauke, digabungkan dalam kategori penilaian yang sama agar persaingan berlangsung lebih seimbang.

Tito menegaskan bahwa seluruh proses penilaian dilakukan secara objektif dan berbasis data. Indikator makro seperti inflasi, pengangguran, dan kemiskinan diverifikasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS), sedangkan aspek tata kelola keuangan daerah dinilai melalui data Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang dikelola Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah.

Selain itu, Kementerian Dalam Negeri juga melibatkan berbagai media sebagai mitra penyelenggara untuk memastikan seluruh proses penghargaan berlangsung secara transparan melalui siaran langsung dan publikasi kepada masyarakat. (DanTop)

Posting Komentar

0 Komentar