Koordinator Aksi FT: Hampir Empat Bulan Sekolah Dipalang, 430 Siswa SD Inpres Lentera Kampung Harapan Kehilangan Hak Belajar

Kordinator Aksi Demo Damai. Fallenses Tungkoiye. Selasa , 4/8/2026 (Foto; Dani)


SENTANI, JAYAPURA | Suaracyclops.com – Koordinator Lapangan Solidaritas Orang Tua Murid SD Inpres Kampung Harapan, Valen Tungkoye, mendesak Pemerintah Kabupaten Jayapura segera mengambil langkah konkret untuk mengembalikan aktivitas belajar mengajar di SD Inpres Kampung Harapan yang telah terhenti akibat sengketa hak ulayat.

Pernyataan itu disampaikan Valen saat aksi damai orang tua dan wali murid di Kampung Nolokla, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Selasa (4/8).

Menurut Fallenses Tungkoiye yang akrab di sapa Falen, pemalangan sekolah yang telah berlangsung hampir empat bulan membuat sekitar 430 siswa kehilangan hak memperoleh pendidikan secara layak.

"Yang menjadi korban dari persoalan ini adalah anak-anak. Hampir empat bulan mereka tidak mendapatkan proses belajar mengajar secara normal," ujarnya.

Ia menjelaskan, selama sekolah dipalang, pihak yayasan berupaya mencari solusi dengan memanfaatkan ruang belajar SMP dan SMA Yayasan Lentera Harapan. Namun keterbatasan ruang membuat siswa SD hanya dapat belajar sekitar dua jam setiap hari dan harus berbagi kelas dengan siswa SMP dan SMA.

Bahkan, pada awal tahun ajaran baru, siswa kelas I terpaksa menjalani proses pendaftaran di gedung gereja karena gedung sekolah tidak dapat digunakan.

Selain itu, siswa kelas VI juga harus mengikuti ujian di lokasi lain akibat keterbatasan fasilitas.

"Guru-guru sudah bekerja keras agar anak-anak tetap bisa belajar dan mengikuti ujian. Namun kondisi ini tidak mungkin terus dipertahankan," katanya.

Falen mengatakan, dalam sepekan terakhir sekolah mencoba menerapkan sistem belajar siang mulai pukul 13.00 hingga 16.00 WIT. Namun kebijakan tersebut dinilai tidak efektif karena banyak siswa mengalami kelelahan bahkan jatuh sakit.

Akibatnya, pihak sekolah akhirnya mengambil keputusan untuk merumahkan seluruh siswa SD.

"Kondisi ini bukan pembelajaran dari rumah atau BDR. Anak-anak benar-benar dirumahkan karena tidak memiliki tempat belajar yang layak," jelasnya.

Ia menambahkan, Yayasan Lentera Harapan bersama pihak sekolah telah beberapa kali melakukan mediasi dengan pemerintah daerah, termasuk difasilitasi oleh Polres Jayapura. Namun hingga kini belum ada solusi yang mampu mengembalikan proses belajar mengajar secara normal.

Menurut Valen, apabila penyelesaian sengketa lahan harus ditempuh melalui jalur pengadilan, pemerintah tetap perlu menyiapkan solusi sementara agar hak pendidikan anak-anak tidak terus terabaikan.

"Proses hukum tentu membutuhkan waktu. Yang kami pertanyakan, selama proses itu berjalan, bagaimana nasib pendidikan anak-anak kami?" katanya.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Jayapura segera mengambil langkah cepat agar seluruh siswa dapat kembali belajar di sekolah tanpa harus menjadi korban persoalan yang sedang berlangsung. (DanTop)

Posting Komentar

0 Komentar